Saat ini, jumlah pelanggan terdampak akibat penurunan produksi sebanyak 43.014 SR atau 40 hingga 48 persen pelanggan. Inilah yang kemudian membuat PDAM Balikpapan melakukan penggiliran distribusi air mulai hari ini, Senin (9/10/2023).
Tarif air minum PDAM merupakan harga jual air minum dalam setiap meter kubik (M3) atau satuan volume lainnya sesuai kebijakan yang ditentukan Kepala Daerah dan PDAM. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006, Tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sungoi Sesayap akan menerapkan tarif dasar air bersih yang baru pada pada Desember 2022. Sebab, saat ini proses penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyesuaian tarif dasar air bersih PDAM Tirta Sungoi Sesayap telah sampai di Bagian Hukum Sekretariat 10-20 M3 dari Rp 3.240 per kubik menjadi
PDAM menargetkan akan menambah sebanyak 17.000 sampai 18.000 pelanggan aktif. • Siap-siap Tahun 2020 Tarif PDAM di Kota Padang Bakal Naik, Rp 400 Per Meter Kubik • Pipa PDAM Padang Putus di Mana-mana, Distribusi Air Terganggu, Alat Berat Disebut Jadi Penyebabnya • Sumber Air Baku PDAM Kota Padang Berkurang, Distribusi Air Bersih Jadi
13 Saluran Pipa Induk PDAM Cianjur Masih Rusak Akibat Gempa. Kenaikan Tarif PDAM Diklasifikasi. Pemkot Surabaya Sesuaikan Tarif PDAM, Ini Rinciannya. Ia mengatakan tarif per kubik kurang lebih Rp 4.750 dengan pemakaian kebutuhan pokoknya 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan. Penyesuaian tarif diberlakukan mulai pemakaian air di Desember. . 43 168 355 396 17 369 440 171

harga per kubik air pdam balikpapan