Lihatlah ancaman untuk wanita yang sengaja buka-buka aurat: Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian. Baca Juga: Jilbab Bukan Hanya Penutup Rambut Kepala. Rambut kepala juga merupakan perhiasan wanita yang wajib ditutupi. Allah Ta’ala berfirman,
Hal ini berlaku karena mereka itu sesama jenis dan tidak adanya syahwat (nafsu) secara umum. Namun jika memang dikhawatirkan timbul syahwat dan godaan yang besar, baiknya tidak ditampakkan. ( Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 31: 47-48) Kesimpulannya, boleh membuka hijab hingga menampakkan rambut di hadapan sesama wanita muslimah. 1.Menghindarkan diri dari dosa karena mengumbar aurat. Salah satu yang menyebabkan banyak wanita masuk neraka adalah karena mereka tidak menutup aurat mereka di mata orang-orang yang bukan mahramnya. Dari begitu besarnya mudharat yang bisa didapat dari membuka aurat, maka Tuhan melarang kita membuka aurat. 2. Menghindari fitnah atau pandangan “Dalam hadits ini ada pengharaman laki-laki melihat aurat laki-laki, dan wanita melihat aurat wanita, dan dalam masalah ini tidak ada perbedaan pendapat.” [Syarh Muslim, 4/30] 2. Lebih diharamkan lagi melihat aurat lawan jenis yang bukan pasangan yang sah. Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
Artinya: Syarat menutupi aurat baik dalam shalat maupun di luarnya itu adalah tertutupinya anggota tubuh oleh pakaian (tidak ketat) atau sejenisnya, serta menutupi warna kulit. Jadi, sudah tercukupi apabila pakaian itu menutupi warna kulit. Adapun hukum kedua adalah makruh seperti ditunjukkan dalam I’anatut Thalibin juz I, hal 134:
. 372 216 58 263 192 459 255 133

dosa membuka aurat bagi wanita